Sabtu, 11 September 2010

PILAR-PILAR WPNCL HIMBAU PEMERINTAH INDONESIA

0 komentar
Rabu, 7 Oktober 2009
Media Release

PILAR-PILAR WPNCL HIMBAU PEMERINTAH INDONESIA 
BERUNDING DENGAN RAKYAT PAPUA

WPNCL (West Papua Nasional Coalition For Liberation) atau “Koalisi Nasional Papua Barat Untuk Pembebasan”, telah dua kali melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia pada tahun 2007 dan 2008, dalam rangka mengajak pemerintah Indonesia agar berunding dengan rakyat Papua. Namun hingga saat ini Presiden Dr. Susilo Bambang Yudhoyono belum menanggapinya. Sejak awal WPNCL telah berkomitmen untuk menggunakan cara-cara damai sebagai prinsip utama dalam menyelesaikan persoalan antara rakyat Papua dan pemerintah Indonesia. WPNCL mengganggap bahwa suatu perundingan yang setara dengan pemerintah Indonesia adalah salah satu langkah prioritas dalam menyelesaikan masalah Papua. Perundingan tersebut harus melibatkan pihak ketiga sebagai mediator, yang disetujui bersama oleh pemerintah Indonesia dan rakyat Papua.

Insiden penangkapan Sdr. Jonah Wenda selaku juru bicara Dewan Militer Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (DM TPN-PB) dan sebagai aktivis WPNCL pada 6 September 2009 di Klamono Sorong, dan dipindahkan untuk ditahan di Kepolisian Daerah (Polda) Papua adalah suatu tindakan yang dapat menghambat upaya untuk mewujudkan perdamaian di Tanah Papua. Sdr. Jonah Wenda yang kemudian dibebaskan oleh Polda Papua itu sesungguhnya sedang melakukan aktivitas yang berkaitan erat dengan upaya konsolidasi dengan jaringan TPN-PB untuk mendorong proses penyelesaian damai konflik di Tanah Papua.

Sejak tahun 2002, Polda Papua telah bersepakat untuk bekerja sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) dan komponen masyarakat sipil di Papua untuk mewujudkan perdamaian di Tanah Papua. Komitmen tersebut tertuang dalam Rekomendasi Konferensi Perdamaian untuk Papua yang diselenggarakan di Jayapura pada 15 – 16 Oktober 2002.

Sejak Konferensi tersebut, komponen rakyat sipil telah membantuk gugus tugas (task force) perdamaian untuk Papua, yang melakukan sosialisasi dan rekonsiliasi dengan kelompok-kelompok rakyat sipil di Papua yang potensial menghambat upaya mewujudkan Papua sebagai Tanah Damai. Task force telah melakukan serangkaian pertemuan paralel dengan berbagai kelompok-kelompok rakyat sipil di Papua, termasuk kelompok Tentara Pembebasan Nasional (TPN) pada beberapa wilayah di Tanah Papua.

Selanjutnya dilakukan pertemuan kelompok “think-tank” yang melibatkan tokoh-tokoh Papua. Pertemuan tersebut dilaksanakan pada 16 – 20 Juni 2003 di Belanda, dan dihadiri oleh 23 intelektual Papua Barat. Pertemuan ini membahas tiga agenda utama, yaitu Hak Asasi Manusia (HAM) dan Keadilan, Pembangunan dan Politik. Pertemuan ini dianggap belum mencerminkan representasi dari keseluruhan kelompok perlawanan rakyat Papua, sehingga direkomendasikan suatu pertemuan lebih luas agar dapat melibatkan seluruh pemimpin kelompok perlawanan, baik yang berada di Papua maupun di luar Papua.

Pertemuan-pertemuan paralel telah mendorong dilaksanakannya lokakarya untuk menghimpun seluruh masukan dari berbagai komponen rakyat yang menginginkan terwujudnya perdamaian di Tanah Papua. Lokakarya diselenggarakan di Jayapura sebanyak 2 kali. Lokakarya pertama pada 27 Oktober 2004, melahirkan kesepakatan tentang pentingnya suatu pertemuan tingkat tinggi para pemimpin Papua guna membicarakan kendala-kendala yang dihadapi dalam menyelesaikan konflik di Papua. Sedangkan lokakarya kedua pada 20 November 2004, memandang perlu diselenggarakan pertemuan bagi seluruh pemimpin organisasi sipil di Papua, sekaligus membahas masalah-masalah teknis yang meliputi agenda, tempat, peserta dan pembiayaan tentang pertemuan para pemimpin organisasi rakyat Papua.

Rekomendasi dari kedua lokakarya dimaksud, berbagai komponen rayat sipil di Tanah Papua memandang penting untuk melaksanakan pertemuan besar rakyat Papua yang meliputi komponen rakyat sipil di Tanah Papua dan di luar Tanah Papua. Pertemuan dimaksud dilaksanakan pada 28 November – 1 Desember 2005 di Papua New Guinea (PNG), yang melahirkan sejumlah keputusan, diantaranya: Membentuk wadah koordinasi nasional yang dinamakan Koalisi Nasional Papua Barat untuk Pembebasan atau West Papua National Coalition for Liberation (WPNCL); Menetapkan kedudukan Sekretariat WPNCL di Port Villa – Vanuatu; menetapkan proses konsolidasi dan rekonsiliasi bagi faksi-faksi perlawanan rakyat Papua Barat. Dari 28 perwakilan organisasi perlawanan rakyat Papua Barat yang direncanakan hadir, hanya 18 organisasi yang berpartisipasi dalam pertemuan dimaksud.

Merujuk pada rekomendasi di atas, diselenggarakan pertemuan para Panglima Tentara Pembebasan Nasional pada 22 – 24 Juli 2006 di PNG, yang melahirkan sejumlah kesepakatan, diantaranya menegaskan tugas dan fungsi TPN-PB sebagai tentara revolusi yang melindungi segenap komponen Bangsa Papua Barat; memisahkan secara struktural TPN dari OPM, selanjutnya TPN hanya menjalankan peran dan tanggung jawab militer dalam masa revolusi; membentuk Dewan Militer sebagai Badan Koordinasi Tertinggi TPN-PB. Dalam pertemuan yang sama dideklarasikan komitmen untuk bekerja sama dalam membebaskan Bangsa dan Tanah Air Papua Barat; ajakan kepada setiap Panglima Komando TPN-PB untuk menyatukan pandangan, baik dalam hal program, strategi dan aksi, demi mencapai tujuan revolusi; mengakui dan menghargai prinsip-prinsip kemanusiaan yang berlaku secara universal; mendukung upaya menciptakan Papua sebagai Tanah Damai; menghimbau kepada para pemimpin organisasi perlawanan rakyat Papua Barat untuk bersatu; dan mengajak rakyat Papua Barat agar bekerja sama dalam mendukung proses persatuan Nasional.

Pertemuan lanjutan TPN-PB diselenggarakan 5 – 7 April 2007 di Markas Victoria, PNG. Pertemuan ini melahirkan sejumlah kesepakatan untuk meleburkan Komando TPN-PB yang meliputi Komando “Arfai 1965”, Komando “Marvic” dan Komando “Pemka” menjadi satu Komando yang disebut Komando Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, di bawah pengawasan dan tanggung jawab Dewan Militer TPN-PB; membentuk Dewan Militer Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat sebagai suatu forum pengambilan keputusan tertinggi bagi Komando TPN-PB; menetapkan Struktur Komando, dan pembagian wilayah kerja dari masing-masing Markas Komando Daerah TPN-PB; memilih dan memutuskan pejabat Dewan Militer TPN-PB beserta pejabat dalam perangkat struktur lainnya dibawah Dewan Militer TPN-PB. Dalam pertemuan yang sama dideklarasikan himbauan kepada rakyat Papua dan pihak lainnya tentang proses persatuan di lingkungan TPN-PB; peleburan Komando “Arfai 65”, Komando “Marvic” dan Komando “Pemka” ke dalam satu sistem Komando; tekad untuk menjalin kerja sama bilateral dan internasional guna menghambat perluasan jaringan kejahatan terorganisir seperti narkotika dan terorisme; sekaligus membentuk Dewan Militer Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (DM TPN-PB) sebagai wadah representatif yang membawahi 6 Markas Komando TPN-PB yang tersebar di seluruh wilayah Papua Barat.

WPNCL selanjutnya melaksanakan Summit I pada 22 – 25 September 2007 di Malaysia yang melahirkan sejumlah kesepakatan, diantaranya WPNCL akan mengelola sebuah Sekretariat General yang berkedudukan di Port Villa – Vanuatu. Ditetapkan pula beberapa perangkat organisasi WPNCL yang meliputi Peraturan Dasar WPNCL, Peraturan Organisasi tentang Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Peraturan Organisasi lainnya. Di samping itu, diputuskan juga satu delegasi Tim Negosiasi dengan mandat melakukan sosialisasi, mengajukan proposal perundingan kepada pemerintah Indonesia, termasuk melakukan perundingan dengan pemerintah Indonesia, yang dimediasi oleh pihak ketiga. Kemudian untuk menunjang kinerja dari WPNCL dan dalam upaya-upaya pengembangan perdamaian dan pencegahan konflik, dibentuk sebuah West Papua Peace Working Group (WPPWG) yang tersebar pada 4 region yaitu Asia, Eropa, Amerika dan Pasifik.

WPNCL melanjutkan Summit II pada 2 – 10 April 2008 di Port Vila – Vanuatu, yang mendapat dukungan politik resmi dari pemerintah Vanuatu. Summit II WPNCL melahirkan sebuah resolusi diantaranya mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengadakan perundingan internasional guna menyelesaikan konflik Papua Barat secara damai dan dimediasi oleh pihak ketiga yang netral, menghimbau masyarakat internasional agar mendesak pemerintah Indonesia supaya membuka akses jurnalis dan organisasi-organisasi internasional untuk masuk ke Papua.

TPN-PB sebagai salah satu pilar pendukung WPNCL berhasil menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional I pada 29 – 31 Oktober 2008 di PNG, yang melahirkan sejumlah program bagi DM TPN-PB. Kemudian dilanjutkan dengan Rapat Kerja Nasional I WPNCL pada 4 – 8 Juni 2009 yang melahirkan sejumlah program dan arah kerja bagi WPNCL untuk periode kerja pertama.

Akhirnya kami percaya bahwa pemerintahan Dr. Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memiliki komitmen yang baik untuk menyelesaikan masalah Papua secara damai. Oleh karenanya, SBY dapat segera membuka komunikasi politik dengan WPNCL dalam rangka menyiapkan langkah-langkah menuju perundingan damai yang setara, bermartabat dan demokratis.

Untuk penjelasan lebih rinci, hubungi:
Rex Rumakiek, Sekretaris Jenderal lewat +61 414 247 4687
Wakil Ketua WPNCL, Dr. John Ondawame lewat +678 561 6733
Vanuatu Mission, Saudara Andy Ayamiseba, melalui: + 678 40808 atau 554 0090.
Hal-hal terkait tentang Hak-hak Asasi Manusia secara umum, bisa hubungi Paula Makabory, Perwakilan Internasional Papua Institute of Human Rights Study and Advocacy, melalui: +61 402547517.

Source: http://ipahr.wordpress.com

0 komentar:

Posting Komentar